PERPUSTAKAAN BLA SEMARANG

NPP 3374154A0000001

  • Beranda
  • Koleksi
    Katalog BukuE-BookE-Book AppE-Manuskrip WanantaraJurnal BLAS
  • Berita
  • Informasi
    Tentang KamiProfil PerpustakaanVisi MisiStruktur OrganisasiBantuanAlur Sirkulasi Peminjaman
  • Layanan
    Layanan KamiPendaftaran Member OnlinePermohonan Produk AkademikLayanan Survei
  • Pojok SAKIP
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa:
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Fiqh Parenting dan Keluarga Sakinah: Kunci Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting


 

Pengasuhan anak bukan sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan proses menyeluruh yang mencakup perkembangan fisik, emosional, sosial, dan spiritual. Dalam perspektif agama Islam, pengasuhan yang baik perlu dibangun melalui pemahaman Fiqh Parenting serta penerapan nilai-nilai keluarga sakinah dan maslahah. Keduanya menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah stunting.

Fiqh Parenting memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai tanggung jawab, hak, dan kewajiban dalam mengasuh anak berdasarkan nilai-nilai Islam. Sementara itu, keluarga sakinah dan maslahah menekankan pentingnya keharmonisan, kemaslahatan, serta pembagian peran yang adil antara ayah dan ibu. Pemahaman pengasuhan yang baik perlu diiringi dengan kerja sama kedua orang tua agar kebutuhan anak dapat terpenuhi secara optimal.

Ketika pengasuhan hanya dibebankan kepada salah satu pihak, berbagai kebutuhan anak berpotensi tidak tertangani secara maksimal. Karena itu, ayah dan ibu perlu memiliki pemahaman yang seimbang mengenai pengasuhan, termasuk tanggung jawab dalam menyediakan makanan bergizi, menjaga kesehatan, memberikan kasih sayang, serta menciptakan suasana rumah yang aman dan nyaman. Pembagian peran yang proporsional bukan hanya memperkuat ketahanan keluarga, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan anak.

Stunting, Tantangan Pembangunan Kualitas Generasi

Salah satu bentuk nyata pengasuhan yang berkualitas adalah pemenuhan gizi seimbang. Anak membutuhkan asupan gizi yang cukup dan beragam untuk mendukung pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta pembentukan daya tahan tubuh. Kekurangan gizi yang berlangsung dalam waktu lama, terutama pada periode awal kehidupan, dapat meningkatkan risiko stunting.

Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, serta faktor lain yang saling berkaitan. Dampaknya tidak hanya terlihat pada tinggi badan anak yang lebih rendah dibandingkan standar usianya, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan kognitif, kesehatan, dan produktivitas pada masa mendatang. Oleh karena itu, pencegahan stunting perlu menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari keluarga hingga tingkat kebijakan negara.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan bahwa prevalensi stunting nasional mencapai 19,8 persen, menurun dari 21,5 persen pada 2023. Meskipun menunjukkan kemajuan, angka tersebut masih berada di atas target nasional sebesar 14 persen. Kondisi ini menegaskan bahwa penurunan stunting membutuhkan upaya berkelanjutan, terencana, dan melibatkan berbagai sektor.

Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat penurunan stunting. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi salah satu landasan koordinasi intervensi. Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional memperkuat kelembagaan pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

Namun, kebijakan dan program pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan keluarga. Pengetahuan mengenai gizi perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan sehari-hari, mulai dari pemilihan bahan makanan, pengaturan pola makan, pemantauan pertumbuhan anak, hingga pemanfaatan layanan kesehatan.

Pencegahan stunting juga membutuhkan perhatian terhadap faktor sosial dan keluarga yang memengaruhi kesehatan anak. Kementerian Kesehatan memiliki peran penting dalam intervensi spesifik yang menyasar penyebab langsung stunting, seperti masalah asupan gizi dan penyakit. Sementara itu, Kementerian Agama dapat berkontribusi melalui penguatan keluarga sebagai bagian dari intervensi sensitif yang menyasar faktor tidak langsung.

Peran tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah. Melalui penguatan ketahanan keluarga, pembinaan pasangan, dan pendidikan pengasuhan, Kementerian Agama memiliki ruang strategis untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keluarga yang sehat, harmonis, dan bertanggung jawab.

Keluarga sakinah dalam konteks pencegahan stunting tidak hanya dimaknai sebagai keluarga yang harmonis secara emosional dan spiritual. Lebih dari itu, keluarga perlu memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh anggotanya, termasuk kebutuhan gizi dan kesehatan anak. Keharmonisan keluarga perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti kerja sama ayah dan ibu dalam pengasuhan, pengambilan keputusan terkait kesehatan, serta pengelolaan sumber daya keluarga untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi.

Pendekatan ini juga menegaskan bahwa tanggung jawab pengasuhan tidak semestinya dilekatkan hanya kepada ibu. Ayah memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan gizi, mendampingi pengasuhan, memastikan akses terhadap layanan kesehatan, dan menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif. Dengan pembagian peran yang seimbang, upaya pencegahan stunting dapat menjadi agenda bersama yang lebih efektif.

Mengintegrasikan Fiqh Parenting dan Pencegahan Stunting

Penguatan Fiqh Parenting sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting menjadi salah satu gagasan penting yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional I Pusat Studi Gender dan Anak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Munas I PSGA PTKI) di Mataram pada 17 Oktober 2024. Forum tersebut menegaskan pentingnya pelibatan PSGA dalam proses dan kontribusi penyusunan Fiqh Parenting untuk mendukung pencegahan stunting sekaligus membangun keluarga sakinah.

Pelibatan PSGA PTKI memiliki arti strategis karena perguruan tinggi keagamaan Islam dapat menjadi ruang pengembangan pengetahuan yang menghubungkan perspektif keagamaan, kesetaraan peran dalam keluarga, perlindungan anak, dan kesehatan masyarakat. Kajian yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat landasan konseptual sekaligus memberikan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam program pembinaan keluarga.

Fiqh Parenting yang dikembangkan perlu menjawab kebutuhan keluarga masa kini. Materi pengasuhan tidak cukup hanya membahas kewajiban orang tua secara normatif, tetapi juga perlu memberikan panduan praktis mengenai pemenuhan gizi, pola asuh sesuai tahap perkembangan anak, pemberian ASI dan makanan pendamping ASI, pemantauan pertumbuhan, serta pemanfaatan layanan kesehatan.

Selain itu, perspektif keluarga sakinah dan maslahah perlu memastikan bahwa pengasuhan dilaksanakan melalui kerja sama yang adil antara ayah dan ibu. Edukasi keluarga dapat diarahkan untuk membangun kesepahaman mengenai tanggung jawab pengasuhan, mengurangi beban yang tidak proporsional pada salah satu pihak, dan mendorong keputusan keluarga yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Agar implementasinya efektif, diperlukan koordinasi antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, perguruan tinggi, penyuluh agama, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui penyelarasan materi edukasi, pelatihan bagi pendamping keluarga, penguatan komunikasi lintas sektor, serta pemantauan terhadap pelaksanaan program di tingkat masyarakat.

 

PERPUSTAKAAN BLA SEMARANG
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang merupakan perpustakaan khusus di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Memiliki koleksi berupa hasil penelitian dan pengembangan dalam bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, serta Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO).

Statistik Pengunjung Web
>Hari ini : >Pekan Terkahir : >Bulan Terkahir : >Seluruh :

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Produk Internal
  • Ebook
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?