
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan dominasi media visual seperti televisi serta media sosial, radio ternyata belum kehilangan daya hidupnya. Media ini justru tetap menunjukkan eksistensi sebagai sarana penyiaran keagamaan yang efektif, khususnya di tingkat lokal. Buku prosiding Tren Siaran Keagamaan Melalui Radio yang diterbitkan Balai Litbang Agama Semarang merekam dinamika tersebut melalui berbagai penelitian lapangan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prosiding ini memperlihatkan bagaimana radio, sebagai media “lama”, tetap mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menghadapi beragam problem struktural dalam penyelenggaraan dakwah melalui udara.
Ragam Temuan Penelitian
Roch Aris Hidayat dalam kajiannya terhadap RRI Madiun, Radio Kita FM, dan Radio Suara Madiun menemukan bahwa dakwah radio tidak lepas dari berbagai problematika. Tantangan utama terletak pada aspek pendanaan, keterbatasan penceramah yang kompeten, rendahnya rating, hingga keterbatasan waktu para dai. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan dakwah melalui radio bukan sekadar persoalan niat dan idealisme, tetapi juga berkaitan erat dengan profesionalisme manajemen media.
Berbeda dengan itu, Umi Masfiah yang meneliti RRI Pro I, Radio Retjo Buntung, dan Radio Saka FM menemukan bahwa mayoritas siaran keagamaan dikemas dalam format talkshow, disiarkan pada waktu pagi, serta menghadirkan penceramah yang umumnya berpendidikan S2 dan berasal dari berbagai institusi keagamaan maupun perguruan tinggi. Materi siaran sangat kontekstual dengan momen keagamaan seperti Ramadan, serta berlandaskan rujukan al-Qur’an dan hadis. Temuan ini memperlihatkan kecenderungan radio modern yang menekankan aspek akademik dan relevansi tema.
Sementara itu, Achmad Sidiq yang meneliti radio di Tuban menemukan kecenderungan materi dakwah yang lebih normatif dan tradisional, yakni dominasi tema tauhid, ibadah, dan akhlak. Latar belakang penceramah umumnya lulusan strata satu dan pesantren, dengan penguasaan kitab kuning sebagai rujukan utama. Corak ini menampilkan wajah radio sebagai perpanjangan dari tradisi keilmuan pesantren di ruang publik.
Mustolehudin yang meneliti Kota Tegal menambahkan perspektif menarik mengenai variasi isi siaran. Radio Sebayu FM yang berstatus plat merah cenderung menekankan fikih ibadah, sementara RCA FM lebih variatif dengan materi akhlak, al-Qur’an, hadis, sejarah kebudayaan Islam, hingga filsafat pendidikan. Radio Medina sebagai radio komunitas justru sangat dominan dengan tema fikih. Keragaman ini menunjukkan bahwa karakter kepemilikan radio berpengaruh besar terhadap corak isi dakwah.
Adapun Moh Lukluil Maknun yang meneliti radio di Surabaya menemukan bahwa secara umum stasiun radio memilih menyajikan siaran keagamaan yang “aman”. Tema yang diangkat tidak memancing kontroversi, seperti kajian al-Qur’an, hadis, tasawuf, psikologi Islam, hingga fikih yang disampaikan dengan rambu-rambu persatuan umat. Media bahkan memberi arahan agar perbedaan fiqhiyah disikapi secara proporsional tanpa keberpihakan.
Prosiding ini secara keseluruhan memperlihatkan bahwa radio masih menjadi ruang publik penting dalam pendidikan keagamaan masyarakat. Namun, ia juga mengungkap paradoks: di satu sisi radio berfungsi sebagai media pencerahan, di sisi lain ia dibatasi oleh kepentingan rating, pendanaan, dan kekhawatiran akan konflik ideologis.
Kecenderungan menghadirkan siaran yang “aman” memang menjaga harmoni, tetapi sekaligus berpotensi mereduksi daya kritis dakwah. Radio cenderung menghindari isu-isu sensitif, sehingga dakwah kehilangan fungsi transformatifnya untuk merespons problem sosial kontemporer secara lebih tajam.
Buku prosiding Tren Siaran Keagamaan Melalui Radio memberikan gambaran komprehensif tentang wajah dakwah radio di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa radio bukan media usang, melainkan medium edukatif yang masih relevan, terutama bagi masyarakat yang tidak sepenuhnya terjangkau internet.
Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi soal eksistensi radio, melainkan bagaimana radio mampu meningkatkan kualitas siaran keagamaan: memperkuat profesionalisme pengelolaan, memperluas variasi tema, serta menjaga keseimbangan antara dakwah yang meneduhkan dan dakwah yang mencerahkan. Dengan demikian, radio dapat terus berperan sebagai media pendidikan keagamaan yang hidup di tengah perubahan zaman.