
Fenomena radikalisme di kalangan mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan serius berbagai pihak. Sejumlah penelitian di lingkungan perguruan tinggi menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, bahkan unsur sivitas akademika telah terpapar cara pandang keagamaan yang eksklusif dan cenderung radikal. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kampus selama ini dipandang sebagai ruang pembelajaran kritis yang menjunjung nilai kebangsaan, pluralisme, dan dialog.
Mahasiswa merupakan kelompok terpelajar yang menjadi tumpuan harapan bangsa. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi keberagaman. Karena itu, ketika sebagian dari mereka mulai terpengaruh oleh ide-ide yang ingin mengganti sistem negara atau menolak realitas multikultural Indonesia, muncul pertanyaan besar: bagaimana masa depan bangsa yang plural jika generasi mudanya justru menjauh dari nilai-nilai kebangsaan?
Pemikiran, pandangan, dan sikap keagamaan mahasiswa yang cenderung radikal tidak dapat dipahami secara hitam-putih. Ia harus dilihat sebagai sebuah proses, bukan semata-mata label. Proses pencarian jati diri, kebutuhan akan makna hidup, serta kegelisahan terhadap realitas sosial kerap menjadi pintu masuk bagi ide-ide keagamaan yang bersifat simplistik dan eksklusif.
Memang, pemikiran yang mengarah pada upaya mengganti sistem negara, sikap intoleran terhadap perbedaan, serta eksklusivisme dalam beragama dan bersosial jelas mengancam nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan. Namun, persoalan ini tidak dapat diselesaikan dengan stigma atau pendekatan represif. Dunia mahasiswa adalah dunia dialog dan rasionalitas. Karena itu, penyelesaian harus ditempuh melalui diskusi terbuka, pemaparan argumentasi ilmiah, serta kajian kritis yang menghargai nalar dan kebebasan berpikir.
Kampus memegang peran kunci dalam proses ini. Pendekatan yang dilakukan tidak cukup bersifat administratif, tetapi juga harus menyentuh aspek pembinaan ideologis dan spiritual. Kedekatan pihak kampus dengan lembaga keagamaan mahasiswa serta para aktivisnya menjadi kebutuhan mendesak.
Mahasiswa sedang berada dalam fase berproses, mencari, mempertanyakan, dan membentuk cara pandang keagamaannya. Oleh karena itu, kampus bersama organisasi-organisasi keagamaan moderat harus hadir untuk mendampingi. Pendampingan ini bertujuan agar proses internalisasi pengetahuan dan pengamalan keagamaan tidak menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan dan ajaran agama yang inklusif serta berkeadaban.
Jika peran ini diabaikan, ruang kosong tersebut berpotensi diisi oleh pihak-pihak luar kampus yang membawa kepentingan dan agenda tertentu, yang tidak selalu sejalan dengan tujuan pendidikan agama. Pada titik inilah kampus dapat kehilangan kendali atas pembentukan karakter mahasiswa.
Membaca Gerakan Keagamaan Mahasiswa Secara Kritis
Buku bunga rampai yang disusun berdasarkan penelitian Balai Litbang Agama Semarang memberikan perspektif penting dalam membaca fenomena ini. Penelitian kualitatif yang dilakukan pada tahun 2018 di sejumlah perguruan tinggi di berbagai provinsi menunjukkan bahwa gerakan keagamaan mahasiswa di kampus umum tidak bersifat monolitik. Ia hadir dalam beragam ekspresi, motivasi, dan orientasi.
Tulisan-tulisan dalam buku tersebut menegaskan bahwa gejala radikalisme tidak bisa serta-merta dilekatkan pada seluruh gerakan keagamaan mahasiswa. Pada dasarnya, gerakan ini merupakan upaya internalisasi wawasan keagamaan yang memang dibutuhkan oleh mahasiswa. Namun, dalam praktiknya, tidak dapat dimungkiri adanya intervensi kepentingan di luar motif utama pembelajaran agama. Kepentingan inilah yang kerap mengarahkan gerakan keagamaan pada tujuan-tujuan ideologis tertentu.
Fenomena radikalisme di kalangan mahasiswa adalah tantangan nyata bagi dunia pendidikan tinggi. Ia menuntut kehadiran kampus tidak hanya sebagai penyedia pengetahuan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman. Melalui dialog, pendampingan, serta penguatan wacana keagamaan yang moderat, kampus dapat kembali menjadi ruang aman bagi tumbuhnya generasi muda yang religius sekaligus toleran.
Di tengah kompleksitas dunia mahasiswa yang terus berubah, sikap arif, terbuka, dan berbasis kajian ilmiah adalah kunci untuk memastikan bahwa semangat keberagamaan tidak berubah menjadi ancaman bagi masa depan Indonesia yang plural dan multikultural.