Keberadaan pemikiran ulama klasik maupun ulama kontemporer Nusantara, termasuk para ulama yang lahir dan berkembang di tanah Jawa, perlu mendapat perhatian serius dalam kajian akademik. Sejarah mencatat bahwa gagasan dan peran mereka memberikan warna penting dalam perjalanan keberagamaan masyarakat Indonesia. Sejak masa kolonial, era awal kemerdekaan, hingga memasuki abad modern, ulama dan karya-karyanya menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika sosial, politik, dan budaya bangsa.
Kekayaan intelektual yang tersimpan dalam teks-teks yang dihasilkan para ulama merupakan sumber pengetahuan yang terus hidup dan berpengaruh. Mereka tidak hanya membangun fondasi religiusitas umat, namun juga memberi arah dalam pembentukan ideologi keagamaan, sistem pendidikan Islam, serta konfigurasi sosial masyarakat yang plural. Tradisi keilmuan yang diwariskan melalui kitab-kitab dan naskah tersebut menjadi saksi nyata peran transformasional ulama dalam membumikan ajaran agama.
Buku Bunga Rampai ini menghimpun artikel yang mengungkap keterlibatan ulama dalam dinamika sosial-historis dan memotret bagaimana gagasan mereka menjawab berbagai tantangan zaman. Walaupun sebagian bersifat fragmen atau kepingan pemikiran yang tersebar, upaya rekonstruksi melalui kajian akademik memberikan pemahaman utuh mengenai kontribusi ulama dalam mengharmoniskan agama dengan realitas sosial.
Pemikiran ulama Nusantara tidak bersifat kaku atau tekstual semata. Nilai-nilai kemanusiaan, kritik sosial terhadap ketidakadilan, perlawanan terhadap tirani, hingga ajaran spiritual tasawuf menjadi bagian integral dari karya mereka. Agama tidak diletakkan di menara gading, melainkan hadir dalam pergulatan hidup masyarakat, menyapa adat, budaya, serta kearifan lokal Jawa. Karya para ulama menjadi panduan etika dan moralitas yang relevan dalam setiap perkembangan zaman, termasuk di era komunikasi dan teknologi dewasa ini.
Upaya ulama dalam mendokumentasikan pemikiran melalui teks membentuk sebuah tradisi intelektual besar yang dikenal sebagai turats dalam khazanah Islam. Tradisi ini tidak hanya menyangkut bidang ibadah dan muamalah, melainkan juga aspek-aspek kehidupan lain yang dikemas dalam konsep-konsep aplikatif, kontekstual, dan dialogis. Dengan demikian, warisan intelektual ulama Nusantara tidak hanya menjadi arsip masa lalu, tetapi terus hidup dalam denyut pengetahuan keislaman hari ini.
Buku Bunga Rampai ini memuat dua artikel mengenai pemikiran ulama klasik dan enam artikel yang mengkaji pemikiran ulama kontemporer. Topik pemikiran ulama klasik berfokus pada suntingan serta terjemahan kitab Bahrul Lahut, dan pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang fikih pernikahan dalam kitab Siḫḫatun Nikah. Kedua naskah tersebut dikategorikan sebagai karya klasik karena Bahrul Lahut diperkirakan ditulis pada abad ke-17, sedangkan Siḫḫatun Nikah ditulis oleh Kyai Hasan Dimejo berdasarkan fatwa KH. Ahmad Rifa’i dan diselesaikan pada 1 Muharam 1335 H (28 Oktober 1916 M).
Sementara itu, enam artikel tentang pemikiran ulama kontemporer dibagi dalam dua kategori: naskah karya kiai pesantren dan buku ajar karya ulama kontemporer yang digunakan di sekolah dasar. Kajian terhadap karya ulama pesantren membahas pemikiran KH. Nawawi Berjan dalam kitab Tradisi Islam, isi kitab al-Bâqiyât al-Ṣâliḥât wa al-‘Ᾱqibât al-Khayrât wa al-Khâtimât al-Hasanât karya Syekh Ahmad Asrari, kitab Primbon Imam Muddin karya KH. Bisri Musthofa, serta pemahaman para ustaz Pesantren al-Munawwir Krapyak terhadap kitab Risalat al-Mu’awanah karya Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad al-Husain.
Kategori kedua membahas buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Artikel karya Umi Masfiah mengulas nilai-nilai toleransi dalam buku PAI terbitan Yudhistira, Aneka Ilmu, dan Bengawan Ilmu. Adapun artikel karya Siti Muawanah menelaah kesesuaian materi buku ajar Akidah Akhlak kelas 1 dan kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah dengan kurikulum PAI serta pandangan guru terhadapnya.
Buku Bunga Rampai ini menjadi bagian penting dari upaya ilmiah untuk terus merawat dan mengembangkan kajian pemikiran ulama Nusantara. Dengan menyuguhkan telaah komprehensif terhadap karya-karya klasik dan kontemporer, buku ini mengajak pembaca untuk menggali lebih dalam makna dan relevansi pemikiran ulama dalam kehidupan saat ini.
Warisan intelektual yang diciptakan para ulama adalah bagian dari identitas bangsa. Melalui penelitian dan publikasi seperti ini, tradisi keilmuan Islam Nusantara tidak hanya dilestarikan, tetapi juga terus disuburkan sebagai pemandu moral dan intelektual bagi masyarakat Indonesia kini dan nanti.